Konsultasi SPME Bersama Dewan Eksekutif BAN-PT
Malang-Sebagai upaya menjembatani program studi yang menghadapi permasalahan akreditasi di bawah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), hari ini (Senin, 4/4), Wakil Rektor Bidang Akademik mengundang Slamet Wahyudi, salah satu anggota Dewan Eksekutif BAN-PT dalam kegiatan konsultasi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Slamet, sapaan akrabnya, membidangi pengembangan instrumen dan asesor.
Kegiatan dilaksanakan di ruang pertemuan LPM, Gedung Rektorat Lantai IV. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik, Umi Sumbulah. Sedianya kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB, namun karena menunggu peserta lengkap, maka pada 09.45 WIB kegiatan baru dapat dimulai. Peserta terdiri dari direktur Pascasarjana, Wakil Dekan Bidang Akademik, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta Unit Penjamin Mutu (UPM). Terdapat tiga fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut, yaitu penjelasan instrumen akreditasi PT dan PS, PD-Dikti dan urgensinya bagi akreditasi, dan problem solving akreditasi oleh BAN-PT.
Aprilia Mega Rosdiana selaku Master of Ceremony (MC) membuka acara dengan mengajak hadirin membaca surah al-Fatihah. Ia kemudian mempersilakan Ketua LPM, Helmi Syaifuddin, menyampaikan sambutan. Helmi kemudian menjelaskan latar belakang kegiatan hari ini.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita bisa mengundang Bapak Slamet, Dewan Eksekutif BAN-PT. Kami melaporkan ada 14 prodi yang diakreditasi oleh BAN-PT. Diantaranya ada 2 prodi yang sedang proses PEPA. Mohon nanti kaprodi bisa menyampaikan kronologisnya. Kita ingin sampaikan bahwa pada masa transisi ini supaya ada kepastian. Misalnya S3 ES sempat menyusun LKPS BAN-PT ternyata sekarang masuk ke LAMEMBA. Misalnya lagi S3 PBA yang harus menyiapkan LKPS dan LED dalam waktu dua bulan. Hari ini kita mengkonsultasikan permasalahan-permasalahan yang sedang kita hadapi berkaitan dengan akreditasi program studi” papar Helmi.
Selanjutnya, giliran Umi Sumbulah, Wakil Rektor Bidang Akademik, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Pihaknya sangat berterima kasih kepada Slamet Wahyudi yang sudah berkenan meluangkan waktu untuk memenuhi undangannya. Selain itu, mantan Ketua Pusat Studi Gender (PSG) ini juga mengapresiasi langkah cepat LPM dalam merespons dinamika mekanisme akreditasi yang berkembang akhir-akhir ini.
“Terkait prodi yang akan mengajukan akreditasi seperti S3 HKI (Hukum Keluarga Islam) dan S3 ES (Ekonomi Syariah). Ada info penting dari Pak Slamet yang harus kita pahami. Termasuk untuk S2 SIAI (Studi Ilmu Agama Islam) yang beberapa waktu lalu sudah kita unggah dokumennya. Bapak/Ibu sekalian, selain itu, kemarin Direktur Diktis tanggal 1 April bersurat ke Kemendikbud bahwa prodi keagamaan tetap diakreditasi oleh BAN-PT sebelum terbentuknya LAM Keagamaan. Oleh karena itu, saya kira informasi-informasi penting lainnya akan disampaikan oleh Pak Slamet. Termasuk juga untuk prodi yang belum ada LAM-nya” ujar Umi.
Ia juga berpesan kepada prodi yang akan diakreditasi oleh LAMDIK supaya segera melakukan revisi anggaran untuk tahun 2022 dan pengajuan pada 2023. Mengakhiri sambutannya, Umi juga meminta Slamet Wahyudi untuk memberikan advokasi dan jalan keluar aga prodi-prodi kita bisa terakreditasi memuaskan.
Kegiatan berlanjut ke pemaparan materi oleh narasumber. Slamet Wahyudi langsung menyasar pokok persoalan, yaitu mengenai proses akreditasi Magister PAI (Pendidikan Agama Islam) dan Magister SIAI (Studi Ilmu Agama Islam).
“Akreditasi, sebenarnya merupakan bentuk akuntabilitas publik. tidak harus dipaksa, karena kita memang harus menjaga mutu kita. Terkait dengan proses submit dokumen, bila dilakukan sebelum perpanjangan berakhir maka akan terbaca oleh sistem, tapi bila telat 5 menit saja, maka tidak akan terbaca oleh sistem dan mengakibatkan turun peringkat” papar Slamet.
Dosen Universitas Brawijaya ini juga menyinggung kegaduhan akibat pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Menurutnya, LAM sebenarnya sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa Lembaga Akreditasi Mandiri, yang selanjutnya disingkat LAM adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat untuk melakukan akreditasi.
Semua LAM menggunakan 9 kriteria sebagai tolok ukur penilaian. Untuk PAI akan kami petakan lagi. Saat ini BAN-PT masih menggunakan Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2017
tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi sebagai dasar pelaksanaan akreditasi program studi. Untuk perpanjangan masa akreditasi, lanjutnya, BAN-PT tetap memberlakukan masa perpanjangan bagi program studi yang berpredikat A atau Unggul. Reakreditasi hanya berlaku bagi program studi yang masih berpredikat B atau Baik Sekali. Untuk pemantauan, BAN-PT menggunakan data yang ada di PD-Dikti.
“Program studi harus memperbaiki data di PD-Dikti. Untuk program studi, ada indikator pantau melalui PD Dikti, yaitu jumlah mahasiswa baru dalam 5 tahun terakhir, dosen tetap penghitung rasio, dosen tidak tetap, Rasio mahasiswa terhadap dosen penghitung rasio, jumlah lulusan dalam 5 tahun terakhir, kualifikasi akademik dosen penghitung rasio, jabatan akademik dosen penghitung rasio, kelulusan tepat waktu, dan keberhasilan studi” lanjut Slamet.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab. Luthfi Musthofa, Ketua Program Studi Magister Studi Ilmu Agama Islam dalam kesempatan ini menyampaikan keluh kesahnya mengenai proses PEPA yang beberapa waktu lalu dilakukan. Akibat belum turunnya SK terbaru, pihaknya belum bisa melakukan Yudisium untuk mahasiswa. Merespons permasalahan tersebut, Slamet menuturkan pihaknya akan membantu menelusuri kendala proses PEPA yang dihadapi Magister SIAI tersebut.
Selain Luthfi, Dekan Fakultas Syariah, Sudirman Hasan juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh salah satu program studi yang dikelolanya, yaitu Hukum Ekonomi Syariah yang beberapa waktu lalu sudah submit dokumen. Menurut Slamet, lebih baik UPPS atau fakultas tetap menunggu proses yang ada di SAPTO saja.
Kegiatan diakhiri dengan lantunan doa yang dibacakan Mohammad Asrori, Ketua Program Studi Magister PAI. Setelah itu dilanjutkan dengan foto bersama pada waktu menjelang azan Dhuhur berkumandang.(red/sp)