25 Oct 2024

Gelar Workhsop Pemutakhiran Standar Pendidikan Tinggi, LPM UIN Malang Hadirkan Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie

Malang-Hari ini (25/10) LPM menggelar workshop pemutakhiran standar pendidikan tinggi berdasarkan Permendikbudristekdikti Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. LPM hadirkan Hisar Sirait, pakar SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) kenamaan yang saat ini juga sedang menjabat sebagai Rektor Kwik Kian Gie School of Business. Dalam kesempatan tersebut, LPM melibatkan wakil dekan bidang akademik, wakil direktur pascasarjana, ketua dan sekretaris program studi, unit penjaminan mutu, dan auditor mutu internal. Sesi pertama kegiatan tersebut bertempat di Aula Gedung Microteaching dan sesi kedua bertempat di Ruang Rapat LPM.

Mewakili pimpinan universitas, Wahidmurni (Direktur Pascasarjana) menyampaikan betapa pentingnya kegiatan workhop ini. Menurutnya universitas memang harus cepat merespons perubahan-perubahan tata kelola pasca terbitnya Permendikbudristekdikti Nomor 53 Tahun 2023.

Peserta Workhsop Berswafoto dengan Hisar Sirait di Sesi I

“Terima kasih Bapak Narasumber sudah berkenan hadir dan memberikan wawasan kepada kami. Terbitnya Permendikbudristekdikti Nomor 53 Tahun 2023 membawa banyak perubahan yang harus segera direspons oleh perguruan tinggi. Oleh karena itu, inisiasi LPM ini harus ditindaklanjuti dengan serius mengingat pentingnya pemutakhiran standar pendidikan tinggi di UIN Malang” ungkapnya.

Setelah sambutan pimpinan, acara berlanjut pada pemaparan materi oleh narasumber. Hisar Sirait menuturkan bahwa terbitnya Permendikbudristekdikti Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi memang menyebabkan adanya perubahan-perubahan signifikan dalam tata kelola pendidikan tinggi, khususnya dalam hal penjaminan mutu. Budaya mutu dan dimensi internasional harus menjadi prioritas universitas.

“Peraturan yang baru ini menuntut perguruan tinggi untuk secara serius mengembangkan budaya mutu. Perangkat SPMI memiliki peran yang sangat penting. Sebab itu, dokumen-dokumen SPMI harus sahih, valid, dan mutakhir. Setiap individu harus memastikan keterlaksanaan SPMI. Selain itu, dimensi internasional harus tampak. Semua input, proses, dan output harus mempunyai daya saing internasional” terang Hisar.

Lebih lanjut ia mencontohkan bagaimana standar penelitian seharusnya dirumuskan dan dijalankan. Menurutnya, LP2M selaku pihak yang bertanggungjawab mengawal pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus membangun peta jalan (roadmap) yang menunjukkan dimensi internasional. Selama in, lanjut Hisar, terjadi kesalahpahaman tentang penelitian internasional yang ditagih dalam akreditasi. Penelitian internasional tidak harus penelitian yang dilakukan bersama peneliti luar negeri, tapi dapat dilihat dari isu atau topik internasional yang menjadi fokus penelitian, misalnya isu-isu SDGs (Sustainability Development Goals).

“Ibu/Bapak, asesor dapat dengan mudah melihat daya saing internasional penelitian kita melalui peta jalan. Pernyataan standar harus clear. Misalnya, Ketua LP2M harus memastikan semua dosen menyebarluaskan hasil penelitian yang tidak bersifat rahasia dalam bentuk jurnal internasional. Ketua LP2M harus memiliki link yang baik untuk mempublikasikan hasil penelitian kita di level internasional” tambahnya.(red/sp)

Loading