MALANG – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang resmi mengumpulkan seluruh perwakilan program studi (prodi) dan unit kerja di Ruang Meeting Senat Lantai 5 pada Senin, 10 Agustus 2026. Pertemuan ini digelar dalam rangka sosialisasi sekaligus persiapan menghadapi agenda rutin Audit Mutu Internal di tingkat prodi maupun unit kerja lingkungan UIN Maliki Malang.
Pelaksanaan kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Dr. Sigit Priatmoko, M.Pd., dengan didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Drs. H. Basri, M.A., Ph.D., serta Ketua LPM UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Sri Harini, M.Si. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menegaskan keseriusan kampus dalam menjaga budaya mutu secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Dr. Sigit menekankan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) tahun ini terasa istimewa karena telah memasuki siklus ke-19. Menurutnya, capaian hingga belasan siklus ini menunjukkan bahwa manajemen dan tata kelola organisasi di UIN Maliki Malang berkembang sangat baik dan konsisten. Ia juga menyinggung bahwa di luar sana ada instansi yang mengalami kegagalan atau terhenti proses audit mutunya, yang pada akhirnya membawa dampak kurang baik bagi keberlangsungan roda organisasi lembaga tersebut.

Selain memaparkan timeline pelaksanaan audit ke depan, Tim LPM UIN Maliki Malang turut mendemonstrasikan update terbaru pada aplikasi AMI digital. Inovasi aplikasi ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan proses kerja bagi para auditee, auditor, maupun pengelola sistem. Penguatan pendokumentasian sistem pemantauan dan evaluasi (monev) secara digital ini menjadi poin plus tersendiri dalam menciptakan integrasi data mutu yang akurat dan transparan.
Agenda persiapan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Para peserta dari berbagai unit dan prodi memanfaatkan momen tersebut untuk berkonsultasi secara mendalam dengan tim LPM terkait kepastian timeline kerja serta detail pengisian dokumen administrasi sebagai langkah pemantapan menuju AMI Siklus ke-19.