Tingkatkan Mutu Tata Kelola Evaluasi Kinerja Dosen, LPM Melawat ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Bandung, LPM – Dosen merupakan salah satu komponen pokok dalam penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Peran utama dosen sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yaitu mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebab itu, kinerjanya harus selalu ditingkatkan. Salah satu langkah dalam meningkatkan mutu kinerja dosen adalah evaluasi kinerja.
Menyadari pentingnya eksistensi dan peran dosen tersebut, LPM terus berupaya mengawal dan menjamin mutu tata kelola dosen di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam rangka mewujudkan tata kelola evaluasi kinerja dosen yang bermutu itulah, LPM perlu melakukan benchmark ke perguruan tinggi lain.
Pada kamis (16/6) lalu, segenap tim LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melawat ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung, tepatnya di kantor LPM. Rombongan tiba di Kantor LPM UIN Bandung pada pukul 09.00 WIB dan disambut dengan hangat oleh Ketua LPM UIN Bandung, Ija Suntana, beserta jajarannya.
Mengawali forum, Abdul Aziz selaku Sekretaris LPM UIN Malang terlebih dahulu mengenalkan tim yang dibawanya. Selanjutnya, ia menjelaskan maksud kedatangan timnya ke LPM UIN Bandung, yaitu melakukan studi banding mengenai tata kelola evaluasi kinerja dosen. Menurut Aziz, hal ini penting dilakukan sebab menjadi salah satu faktor utama penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu.
Menyambung keterangan Aziz, Ija menjelaskan struktur organisasi lembaga yang ia pimpin sekaligus memperkenalkan personilnya. Sekretaris LPM UIN Bandung saat ini dijabat oleh Izzah Faizah Siti Rusydati Khaerani. Terdapat dua pusat di bawah kendali LPM UIN Bandung, yaitu Pusat Pengembangan Standar Mutu yang dikepalai Iu Rusliana, dan Pusat Audit dan Pengendalian Mutu yang dipimpin Rohanda.
Adapun untuk staf, ada 4 orang, yaitu Jakaria sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Endang Komarudin, Nurul Hilaliyah, dan Aji Sabda Fauzi sebagai staf LPM. Struktur organisasi ini memiliki kesamaan dengan LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Ija kemudian menjelaskan bahwa pengembangan UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung didasarkan pada rencana induk pengembangan, master plan, rencana strategis yang disusun berjangka menengah (lima tahun) dan rencana pengembangan jangka pendek (tahunan). Seluruh rencana itu disusun secara sistematis, baik internal maupun horizontal.
Terdapat empat fokus pengembangan, yaitu (1) Pengelolaan keahlian dosen dan mahasiswa, (2) Pengelolaan program studi, (3) Pengelolaan kurikulum, dan (4) Pengelolaan sistem informasi keilmuan. Keempat program ini hanya akan dapat dilaksanakan apabila dirumuskan dalam satu program strategis yang diintegrasikan ke dalam rencana induk pengembangan secara keseluruhan.
“Apabila yang dirancang dapat dicapai secara maksimal, maka UIN SGD akan menjadi salah satu pusat pengembangan ilmu dan pendidikan tinggi yang berwibawa di tengah-tengah persaingan antar perguruan tinggi. Bukankah mewujudkan mazhab keilmuan merupakan keniscayaan bagi perguruan tinggi yang hendak menjadi pusat keunggulan” papar Irja.
Untuk memaksimalkan evaluasi kinerja dosen, UIN Bandung juga mengembangkan beberapa aplikasi berbasis website. Pertama, untuk penilaian IP ASN dilakukan melalui aplikasi pipasn.uinsgd.ac.id. Kedua, sistem administrasi layanan akademik melalui salam.uinsgd.ac.id. Ketiga, Laporan Monitoring Kegiatan MBKM melalui lpm.uinsgd.ac.id/laporan-monitoring-kegiatan-mbkm-2022. Kunjungan yang berlangsung sehari tersebut akan ditindaklanjuti dengan rapat tata kelola evaluasi evaluasi kinerja dosen di internal LPM UIN Malang dan kemudian hasilnya akan direkomendasikan kepada pimpinan.(red/sp)