{"id":5949,"date":"2023-01-05T12:27:53","date_gmt":"2023-01-05T12:27:53","guid":{"rendered":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/?p=5949"},"modified":"2023-01-05T12:27:53","modified_gmt":"2023-01-05T12:27:53","slug":"program-doktor-ekonomi-syariah-kebut-selesaikan-dokumen-akreditasi-lamemba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/program-doktor-ekonomi-syariah-kebut-selesaikan-dokumen-akreditasi-lamemba\/","title":{"rendered":"Program Doktor Ekonomi Syariah Kebut Selesaikan Dokumen Akreditasi LAMEMBA"},"content":{"rendered":"<p><b>Malang-<\/b><span style=\"font-weight: 400\">. Pasalnya, dua dokumen tersebut harus segera tuntas lantaran pada hari Jum\u2019at (6\/1) harus segera diunggah ke LEXA, sistem informasi akreditasi LAMEMBA. Selain berjibaku menyelesaikan dua dokumen tersebut, pada saat yang sama, tim juga harus menyediakan dokumen pendukungnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Sebagai informasi, sejak berdirinya Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), program studi yang bidang keilmuannya telah diakomodir oleh LAM, wajib mengikuti skema akreditasi LAM masing-masing. Instrumen yang digunakan tiap LAM memiliki perbedaan karena spesifik berdasarkan bidang keilmuan dan sifat alamiah program studi. Tak pelak, banyak pengelola program studi yang harus berusaha keras untuk beradaptasi dengan instrumen tersebut yang sedikit-banyak berbeda dari instrumen BAN-PT yang selama ini digunakan.<\/span><\/p>\n<p><b><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-5951 alignright\" src=\"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2023\/01\/WhatsApp-Image-2023-01-05-at-19.09.15-300x225.jpeg\" alt=\"\" width=\"363\" height=\"253\" \/><\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Supaya lebih efektif, selama tiga hari tim penyusun dikarantina di <\/span><span style=\"font-weight: 400\">Ijen Suites Resort &amp; Convention Malang yang berlokasi di <\/span><span style=\"font-weight: 400\">Jl. Ijen Nirwana Raya Blok A No.16, Bareng, Kec. Klojen, Kota Malang. Tim yang dimotori Nur Asnawi, selaku Ketua Program Studi dan <\/span><span style=\"font-weight: 400\">\u00a0Ahmad Djalaluddin selaku Sekretaris tersebut bekerja dari pagi hingga menjelang tengah malam.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Tim LPM yang terdiri dari Helmi Syaifuddin, Meinarni Susilowati, Rosihan Aslihuddin, Sigit Priatmoko, dan Barianto Nurasri Sudarmawan didapuk sebagai reviewer atas DKPS dan DED beserta kelengkapannya yang sudah dikerjakan tim. Tampak Direktur Pascasarjana, Wahidmurni, dan Basri selaku Wakil Direktur mendampingi tim dari awal hingga akhir.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Kegiatan yang berlangsung dari hari Selasa (2\/1) sampai dengan Kamis (5\/1) tersebut ternyata masih belum cukup untuk menuntaskan dokumen akreditasi, terutama DED. Penyusunan dokumen satu ini memang membutuhkan kerja ekstra karena bersifat kualitatif dengan ketentuan serta indikator yang cukup ketat. Semua indikator tersebut harus terpenuhi dalam narasi yang cukup singkat di masing-masing kriteria.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Disebabkan waktu yang semakin mepet, proses penyusunan DED dilanjutkan di Ruang Rapat LPM. Keluar dari hotel, tim penyusun langsung menuju kampus dan kembali bekerja. Sampai dengan berita ini ditulis (5\/1), tim penyusun masih menyelesaikan DED dengan penuh semangat di Ruang Rapat LPM. Sesekali terdengar guyonan yang disambung dengan gelak tawa tim untuk sekadar menyegarkan pikiran.(red\/sp)<\/span><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Malang-. Pasalnya, dua dokumen tersebut harus segera tuntas lantaran pada hari Jum\u2019at (6\/1) harus segera diunggah ke LEXA, sistem informasi akreditasi LAMEMBA. Selain berjibaku menyelesaikan dua dokumen tersebut, pada saat yang sama, tim juga harus menyediakan dokumen pendukungnya. Sebagai informasi, sejak berdirinya Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), program studi yang bidang keilmuannya telah diakomodir oleh LAM, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5953,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[47,84,85,39,83,53],"class_list":["post-5949","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-akreditasi","tag-ekonomi","tag-lamemba","tag-lpm","tag-penjaminan-mutu","tag-uin-malang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5949","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5949"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5949\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5953"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5949"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5949"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lpm.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5949"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}