Prosedur Pendampingan Kegiatan Akreditasi dan Sertifikasi (Internal)

Berikut ini disampaikan prosedur pendampingan untuk proses pengajuan akreditasi, sertifikasi dan bantuan teknis untuk program studi yang akan memproses akreditasi, re-akreditasi atau sertifikasi.

  1. Silahkan mengajukan surat permohonan yang ditunjukan kepada Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (perihal permohonan pendampingan)
  2. Kasubag Tata Usaha LPM UIN Maliki Malang akan menyampaikan kepada ketua, terkait surat permohonan pendampingan dan mengkomunikasikan waktu dan jadwal pendampingan.
  3. Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menugaskan personil LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk memberikan pendampingan kepada unit, lembaga, program studi dan fakultas terkait.
  4. Personil LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan tugas yang diamanatkan ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  5. Personil LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaporkan kepada ketua dan tim LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terkait proses pendampingan yang dilakukan.

Prosedur Pendampingan Terkait Penguatan Mutu Perguruan Tinggi (Instansi Eksternal)

  1. Silahkan mengajukan surat permohonan yang ditunjukan kepada Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (perihal permohonan pendampingan untuk instansi tertentu)
  2. Kasubag Tata Usaha LPM UIN Maliki Malang akan menyampaikan kepada ketua, terkait surat permohonan pendampingan dan mengkomunikasikan waktu dan jadwal terkait permohonan kepada instansi terkait.
  3. Mengkomunikasikan dan memastikan terkait permohonan pendampingan kepada instansi pemohon disertai dengan perumusahan nota kesepakatan kerjasama antar instansi.
  4. Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menugaskan personil LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk memberikan pendampingan kepada instansi terkait.
  5. Personil LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan tugas yang diamanatkan ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  6. Personil LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaporkan kepada ketua dan tim LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terkait proses pendampingan yang dilakukan.

Apabila membutuhkan bantuan informasi terkait pendampingan silahkan menghubungi kami, melalui WhatsApp dan Telegram di menu dibawah ini: