Prosedur Studi Banding di LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

  1. Instansi pemohon mengajukan surat permohonan yang ditunjukan kepada Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (perihal permohonan studi banding) melalui email: lpm@uin-malang.ac.id atau dapat berkirim surat melalui pos.
  2. Instansi pemohon menjelaskan terkait detail studi banding yang akan dilakukan di LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di surat permohonan
  3. Kasubag Tata Usaha LPM UIN Maliki Malang  menyampaikan kepada ketua, terkait surat permohonan studi banding dari pemohon.
  4. Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengkomunikasikan kepada instansi pemohon terkait permohonan studi banding yang dibutuhkan.
  5. Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menugaskan personil LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menyambut dan berbagi pengalaman kepada pemohon terkait kebutuhan studi banding.