Ekspose Hasil Audit SPMI Standar Sarpras (P1) UIN Maliki Malang
LPM UIN Malang – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kemarin, 7 Agustus 2018 melanjutkan agenda audit SPMI dengan jadwal ekspose hasil kepatuhan penjaminan mutu di lingkungan UIN Maliki Malang. Kegiatan yang merupakan ekspose hasil temuan audit ini di hadiri oleh seluruh Wakil Rektor, Dekan, Wakil dekan, Kabiro AAKK, auditor dan para auditee UIN Maliki Malang untuk menyimak paparan hasil audit pada 3-6 Agustus 2018. Ekspose hasil audit dibuka oleh Plt. Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan menjelaskan bahwa kegiatan ekspose ini merupakan pemaparan hasil temuan yang dilakukan oleh para auditor terpilih untuk melaksanakan tugas audit di lingkungan UIN Maliki Malang.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sengaja mendesain kegiatan ini untuk menunjukkan bahwa upaya budaya pemeliharaan mutu di lingkungan UIN Maliki Malang ini tidak hanya selogan yang hanya manis dan gagah di lihat oleh pihak eksternal, akan tetapi benar-benar menjadi tradisi jaminan mutu yang melekat di kampus ulul albab ini. Kegiatan yang dibuka sejak pukul 16.00 sore kemarin di pimpin oleh Kapus Audit dan Pengendalian Mutu LPM UIN Maliki Abdul Malik Karim Amrullah dan difasilitasi oleh Helmy Syaifuddin. Pimpinan universitas yang turut hadir Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, M.Si selaku Wakil rektor bidang AUPK memberikan apresiasi yang baik kepada seluruh tim auditor dan semua yang terlibat dalam kegiatan, dalam sambutannya Ilfi mengingatkan bahwa “kegiatan audit mutu internal ini sejalan dengan cita-cita kampus yang berlabel ulul albab, pasalnya tidak hanya sarana prasarana pembelajaran dan pendidikan saja saat ini yang perlu ditingkatkan kualiatasnya akan tetapi pada pengelolaan keuangan dan pelaporan kegiatan juga demikian” tegasnya.
Ekspose hasil kepatuhan mutu internal ini melaporkan 6 fakultas yang telah selesai dilakukan audit diantaranya; Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) dan Fakultas Humaniora. Auditor memaparkan hasil temuan audit standar Sarpras di enam fakultas satu persatu sesuai dengan apa yang diperoleh yang mengacu pada standar SPMI Sarpras yang ada. Kemudian, untuk fakultas psikologi dan pascasarjana yang belum di audit karena berbenturan dengan kegiatan yang lain, sehingga audit yang sedianya dilakukan bersamaan pada tanggal 3-6 Agustus 2018 dilakukan reschedule pada tanggal 8 Agustus 2018. (red.ms)