MALANG – Komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dalam menjaga dan meningkatkan kualitas akademik kembali ditegaskan melalui Pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI) ke-18. Kegiatan ini secara resmi dibuka pada Kamis (3/7) di Ruang Rapat LPM, Gedung Rektorat Lantai IV, dan akan berlangsung selama dua hari, hingga Jumat (4/7).
Membuka acara, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menyampaikan urgensi audit mutu internal sebagai fondasi utama peningkatan kualitas pendidikan. “Audit mutu internal bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan sebuah kebutuhan esensial untuk memastikan setiap proses dan luaran di UIN Malang memenuhi standar yang ditetapkan. Ini adalah jantung dari penjaminan mutu kita,” tegas Prof. Umi.
Lebih lanjut, Prof. Umi juga memberikan motivasi kepada para peserta. “Peran Bapak/Ibu sebagai auditor adalah garda terdepan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas akademik kita. Jadilah agen perubahan yang proaktif, teliti, dan objektif. Ilmu dan sertifikasi yang Bapak/Ibu peroleh dari pelatihan ini akan menjadi bekal berharga tidak hanya untuk kampus, tetapi juga untuk pengembangan profesional Bapak/Ibu di masa depan,” tambahnya, menandai dimulainya pelatihan yang disambut antusias oleh para peserta.
Pelatihan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini juga dihadiri oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Helmi Syaifuddin, M.Fil.I., Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Dr. Meinarni Susilowati, M.Pd., serta Kepala Pusat Pengembangan Standar, Dr. Ahmad Mubaligh, M.Ag.
Dalam sambutannya, Ketua LPM Dr. Helmi Syaifuddin, M.A., mengungkapkan bahwa siklus AMI tahun ini merupakan yang ke-18, dimulai sejak UIN Malang meraih sertifikat ISO pada tahun 2008. “Pada siklus ke-18 ini, kami juga melakukan rekrutmen auditor baru. Saat ini, kita sudah memiliki sekitar 102 orang auditor,” ujarnya.
Helmi menambahkan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk mencetak auditor yang kompeten, memiliki pengetahuan dan keterampilan mengaudit. “Sertifikat kompetensi akan diterbitkan oleh BestQ dan diakui oleh BAN-PT serta LAM, bukan oleh UIN. Setelah mendapatkan sertifikat, Bapak/Ibu akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Auditor dari Rektor,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa penanggung jawab pelaksanaan AMI adalah Pusat Audit, dan peserta calon auditor baru akan mendapatkan sesi pelatihan terpisah dari auditor lama.
Senada dengan Helmi, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Dr. Meinarni Susilowati, M.Ed., menyampaikan rasa bangganya menjadi bagian dari tim audit di UIN Malang. “Di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UIN Malang selalu menjadi rujukan dalam pelaksanaan AMI. Sehingga menjadi auditor di sini adalah sebuah kebanggaan,” tuturnya.
Meinarni juga memotivasi para peserta dengan menyatakan bahwa menjadi auditor dapat menjadi bekal untuk menjadi asesor, yang dapat meningkatkan rekognisi di luar kampus, meskipun tidak ada gaji khusus melainkan dapat dimasukkan dalam remunerasi. “Bapak/Ibu akan dilatih selama dua hari. Hari ini akan mendapatkan dasar-dasar pelaksanaan audit, dan besok akan belajar teknik wawancara dan telusur yang juga akan membantu meningkatkan kemampuan penelitian, khususnya kualitatif,” pungkasnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 25 auditor lama dan 19 calon auditor baru, menunjukkan komitmen UIN Malang dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal secara berkelanjutan.




