Tentang Kami
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) merupakan badan internal UIN Maliki Malang yang berfungsi membangun sistem penjaminan mutu akademik pada setiap level, mulai dari level pengelola Universitas: Rektorat, Biro, Bagian dan sub Bagian administrasi, Lembaga & Pusat (Pelaksana Teknis), Pascasarjana, level pengelola Fakultas; dekanat, jurusan/program studi, laboratorium, studio, bengkel, bagian dan sub bagian administrasi.
SelengkapnyaSMM UIN Malang
Prinsip sistem penjaminan mutu internal berdasarkan pada pedoman dan landasan hukum pelaksanaan sistem penjaminan mutu yang meliputi; (1) Otonom, (2) terstandar, (3) akurasi dalam pengambilan keputusan, (4) berencana dan berkelanjutan, (5) berorientasi pada kepuasan pengguna, (6) merawat inovasi dan kreasi, menjaga tradisi luhur, (7) Melibatkan seluruh unsur dan (8) Pendekatan proses
SelengkapnyaRilis Terkini
SEMUA RILISCek status hasil akreditasi dan sertifikasi program studi anda
AKREDITASI DAN SERTIFIKASI PROGRAM STUDIVIdeo Event
quick response
Anda membutuhkan bantuan dan informasi terkait dengan Lembaga Penjaminan Mutu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, silahkan hubungi kami melalui WhastApp.