Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) merupakan badan internal UIN Maliki Malang yang berfungsi membangun sistem penjaminan mutu akademik pada setiap level, mulai dari level pengelola Universitas: Rektorat, Biro, Bagian dan sub Bagian administrasi, Lembaga & Pusat (Pelaksana Teknis), Pascasarjana, level pengelola Fakultas; dekanat, jurusan/program studi, laboratorium, studio, bengkel, bagian dan sub bagian administrasi.
MALANG – Semangat kolaborasi antarperguruan tinggi terus dipacu demi meningkatkan kualitas pendidikan nasional di PTN maupun PTS. Selasa, 21 April 2026, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
MALANG – Semangat kolaborasi dan kemajuan lintas institusi pendidikan di Malang Raya kembali bergaung. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim
Malang — UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional dengan masuk dalam QS World University Rankings by Subject 2026 pada bidang
Malang — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Strategi Implementasi IAPT 4.0, IAPS 5.0, dan SAPTO 2.0 untuk
Malang, — Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Malang — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menerima kunjungan benchmarking dari LPM UIN Bandung. Kunjungan ini diikuti oleh 12 peserta, termasuk