Menuju UNGGUL, UIN Malang Gerak Cepat Siapkan Dokumen Konversi Peringkat Akreditasi Institusi
LPM-Menindaklanjuti instruksi Rektor supaya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang segera mengajukan konversi peringkat institusi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), LPM segera menggelar koordinasi dengan tim yang telah dibentuk sebelumnya. Tim yang terdiri dari berbagai unsur tersebut diundang untuk menyamakan persepsi dan menentukan strategi penyusunan dokumen konversi peringkat. Agus Mulyono, salah satu anggota Pusat Pengembangan Standar, mendapat amanah sebagai koordinator tim.
Rapat koordinasi dilaksanakan pada hari Jum’at (4/11) bertempat di Ruang Rapat LPM, Gedung Rektorat Lantai IV. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik, Umi Sumbulah dan Kepala Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Barnoto. Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Dalam sambutan pembukaannya, Umi Sumbulah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.
“Terima kasih kepada Tim LPM yang sudah bekerja keras mengawal penyusunan dokumen ISK APT (Instrumen Suplemen Konversi Akreditasi Perguruan Tinggi) kita. Timeline juga sudah dibuatkan, jadi kita harus mematuhi jadwal tersebut” ucapnya.
Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Syariah tersebut berharap fakultas dan program studi mendukung proses penyusunan dokumen ISK. Menurutnya, lima program studi di Program Pascasarjana yang telah berhasil meraih predikat Unggul menjadi modal penting bagi UIN Malang dalam proses pengajuan konversi peringkat.
Agenda selanjutnya disambung dengan penjelasan teknis kerja tim penyusunan dokumen ISK. Menurut Helmi, koordinasi tim baru bisa dijalankan hari ini dikarenakan menunggu kepastian adanya anggaran dari Bagian Keuangan. Selain itu, LPM juga menunggu hasil akreditasi beberapa program studi di Pascasarjana supaya dapat meningkatkan skor rata-rata peringkat akreditasi yang menjadi salah satu syarat mendapatkan peringkat Unggul, yaitu minimal 3,25.
Lebih lanjut, Helmi menjelaskan bahwa secara garis besar, data yang dibutuhkan Tim Penyusun terdiri dari dua jenis data, yaitu data kuantitatif dan data kualitatif.
“Bapak/Ibu, kita membutuhkan dua jenis data, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif berupa data jumlah dosen, publikasi ilmiah, tracer study, dan seterusnya. Adapun data kualitatif berupa pemaparan dan bukti sahih pelaksanaan siklus mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Data kualitatif ini membutuhkan dokumen pendukung yang berasal dari semua prodi. Oleh sebab itu, kita harus menyediakan rumah untuk menampung data dukung tersebut” paparnya.
Masih menurut Helmi, pekerjaan lain yang juga harus dilakukan oleh tim adalah memetakan Standar Mutu Perguruan Tinggi (SMPT) mana yang melebihi tagihan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Walaupun data ini bersifat kualitatif, namun memiliki bobot yang tinggi. Sehingga harus disiapkan dengan sungguh-sungguh.(red/sp)