19 Oct 2020

LPM Lakukan Dua Kali Audit Mutu Internal di Tahun Pandemi

Malang – Lembaga Penjaminan Mutu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang lakukan dua kali audit internal di tahun pandemi ini. Audit yang berfokus pada evaluasi standar pendidikan (P1), standar penelitian (P2) dan standar pengabdian kepada Masyarakat (P3) di rencanakan pada tanggal 16 – 23 Oktober 2020 dengan mengambil sampel sementara pada Fakultas Saintek  dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan.

Kegiatan audit mutu internal ini dilakukan dua kali dalam setahun meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19. Audit mutu internal sebelumnya dilakukan pada bulan Juli, (11/07/2020) yang mengirimkan 30 auditor untuk memeriksa kualitas mutu layanan di setiap Fakultas. Pada bulan ini audit mutu internal bersamaan dengan kegiatan sertifikasi internasional AUN-QA yang dilakukan oleh 4 program studi, sehingga sampel sementara yang ditunjuk hanya beberapa prodi yang tidak bersinggungan dengan kegiatan visitasi.

Pembukaan audit mutu internal di FKIK, Malang (19/10/2020)

Kepala Pusat Audit, Abdul Aziz menjelaskan “audit mutu internal (AMI) yang telah dijadwalkan oleh LPM dua kali dalam setahun harus tetap dilaksanakan meskipun bulan-bulan ini sangat padat dengan berbagai kegiatan di tingkat universitas, fakultas dan internal LPM sendiri, jangan sampai melupakan budaya mutu yang telah lama mengakar di kampus ini meskipun banyak kegiatan yang berbarengan” terangnya.

Audit mutu internal kali ini di mulai dari Fakultas Sains dan Teknologi oleh program studi Teknik Arsitektur pada Jum’at, 16 Oktober 2020. Tim auditor yang bertugas adalah Nur Aini, Abdul Muntaqim dan Ali Kadarisman, sementara masing-masing auditor didampingi oleh Abdul Aziz selaku lead auditor LPM UIN Maliki Malang. Kemudian, Senin (19/10/2020) audit mutu internal terjadwal di FKIK dengan 3 program studi, diantaranya; Pendidikan Dokter, Profesi Dokter dan Farmasi. Red/ms

Loading