03 Apr 2020

LPM Sambut Muhtadi Ridwan Sebagai Guru Besar Bidang Ekonomi Syariah

LPM UIN Malang, – Penantian panjang akhirnya terjawab juga ditengah mewabahnya pandemi virus covid-19, Dr. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag sebagai guru besar UIN Maliki Malang bidang ekonomi syariah (01/03/20). Sosok sepuh kelahiran Lamongan tanggal 2 Maret 1955 ini resmi memperoleh gelar guru besar setelah dinyatakan melalui surat Keputusan Mendikbud nomor 36626/MPK/KP/2020 sejak 1 Maret 2020. Segenap kolega dan keluarga besar LPM UIN Maliki Malang menyambut dengan suka cita atas berita baik tersebut meskipun belum dikukuhkan dengan seremonial agenda universitas karena dalam kondisi pandemi virus covid-19.

Muhtadi Ridwan saat ini menjabat sebagai Direktur Project Management Unit dan Mantan plt.Ketua LPM UIN Maliki Malang mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh kolega UIN Maliki Malang, karena di usia ini masih diberikan amanah untuk turus membangun UIN Maliki Malang. Moment ini juga menjadi salah satu kado terbaik bagi Lembaga Penjaminan Mutu UIN Maliki Malang, pasalnya Abah Muhtadi sapaan akrab bagi personalia LPM telah sukses menahkodai setiap lembaga yang dipimpin untuk melewati masa-masa kritis dalam roda organisasi di Universitas.

Dengan resminya Abah Muhtadi Ridwan sebagai salah satu guru besar UIN Maliki diharapkan akan lebih mengokohkan peran UIN Maliki Malang sebagai salah satu PTKIN terbaik di Indonesia. Kepiawan dalam leadership dan keluwesan dalam bersikap akan menjadikan kekuatan tersendiri bagi UIN Maliki Malang untuk terus membangun dan berkontribusi bagi pendidikan tinggi di Indonesia. (red.ms)

Loading