06 Nov 2019

Sebelas Unit Kerja UIN Maliki Malang di Audit, UIN Banten Hadir

Malang, –  Sebanyak sebelas unit kerja di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama 4-8 November 2019 terjadwal Audit Mutu Internal (AMI). Sebelas unit kerja diantaranya adalah; Rektor, Wakil Rektor, LP2M, Fakultas Ekonomi, Fakultas Syariah, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Humaniora, Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan, Fakultas dan Pascasarjana.

Pada tahun 2019, LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menurunkan sejumlah 33 auditor yang telah memperoleh surat tugas dan pengarahan oleh tim LPM. Para auditor juga telah dibekali sejumlah daftar tilik untuk mengembangkan sejumlah pertanyaan yang sesuai dengan kebutuhan audit di masing-masing lembaga dan fakultas. Muhtadi Ridwan selaku plt. Ketua LPM UIN Maliki Malang menyebutkan “seperti tahun sebelumnya bahwa kegiatan audit ini bukanlah untuk mencari-cari kesalahan manajemen dan tata kelola lembaga, akan tetapi lebih kepada menemukan ruang-ruang perubahan yang ada pada masing-masing lembaga dan fakultas” tegasnya.

Opening Audit pada tanggal 4 november 2019 di metting room LPM UIN Maliki Malang juga di hadiri oleh UIN Banten sebagai observer yang menyaksikan proses audit di lingkungan UIN Maliki Malang. Acara opening ceremonial audit yang dihadiri oleh para auditee di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu berlangsung hanya 2 jam yang kemudian dilanjutkan dengan proses audit dilapangan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh LPM.

Abdul Malik Karim A selaku ketua pusat pengembangan audit, menegaskan kembali bahwa “kegiatan ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi untuk benar-benar memberlakukan sistem penjaminan mutu internal (SPMI). Karena biar bagaimanapun proses peninjauan dan pengontrolan manajemen adalah bagian dari implementasi SPMI begitu juga sebagai prasyarat akreditasi di masing-masing program studi” paparnya saat menyampaikan arahan kepada auditee.

Pelaksanaan audit tahun ini dilaksanakan dengan meninjau 3 standar pada masing-masing lembaga atau atau fakultas, standar yang dimaksud mencakup; standar pendidikan dan pengajaran (P1), standar penelitian (P2), standar pengabdian kepada masyarakat (P3). Menurut Rosihan Aslihuddin “Ketiga standar ini dinilai sudah cukup mewakili dan membutuhkan waktu yang cukup banyak untuk dilakukan audit pada tahun ini, karena direncanakan selang satu bulan kemudian juga akan di lakukan surveillance ISO seperti tahun sebelumnya” ungkap staf professional LPM UIN Maliki Malang. (red/ms)

Loading