24 Jul 2024

Segera Berdiri, Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Malang-Menindaklanjuti rencana pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengundang sejumlah pihak terkait untuk hadir dalam Focus Group Discussion (FGD). Sebagai narasumbernya, LPM mengundang Sochimin dari UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN Saizu). Sochimin merupakan direktur LSP P1 UIN Saizu. LSP P1 merupakan lembaga pendidikan dan /atau pelatihan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya.

FGD bertempat di Ruang Rapat LPM, Gedung Rektorat Lantai IV. Peserta FGD berasal dari unsur Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan, Kepala Bagian Kemahasiswaan, Kepala Bagian Akademik, Kepala Career Development Center (CDC), Personalia LPM, Staf Wakil Rektor bidang Kerjasama dan Kelembagaan, dan beberapa Dosen Bersertifikat BNSP. Forum dimulai pukul 08.30 WIB. 

Sambutan pembukaan disampaikan oleh Ketua LPM, Helmi Syaifuddin. Helmi menegaskan urgensi pendirian LSP P1 dan relevansinya bagi kebutuhan alumni dan juga pengguna lulusan atau pemberi kerja. 

“LPM selama ini gelisah, dulu kami sudah lama menyuarakan lembaga sebesar UIN Malang belum memiliki pusat penerimaan mahasiswa, pengembangan kurikulum, dan setelah lulus belum ada layanan untuk mendorong alumni terserap kerja. Tahun kemarin CDC berdiri. Data tracer study CDC menunjukkan bahwa ada mahasiswa yang harus menunggu 18 bulan untuk pekerjaan pertama. Hal ini menjadi PR berat bagi kita” papar Helmi.

Sejauh ini, lanjut Helmi, baru ada 3 PTKIN yang memiliki LSP P1, yaitu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Sebab itu, pendirian LSP P1 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang masih sangat strategis. FGD ini selain sebagai sarana berbagi pengalaman seputar pendirian LSP P1, Helmi juga mempersilahkan para peserta untuk menyampaikan usulan terkait skema apa yang akan digunakan. 

“Terima kasih kehadiran Bapak/Ibu karena sudah meluangkan waktu untuk meningkatkan layanan kepada mahasiswa kita. Setelah menyimak pengalaman dari UIN Syaizu, jalan kita masih jauh, namun kita harus tetap semangat untuk mewujudkan LSP P1. Semoga bapak/ibu bisa menyampaikan hasil FGD di fakultas masing-masing” pungkas Helmi.

Selanjutnya, Sochimin memaparkan pengalamannya dalam mendirikan LSP P1. Menurutnya, LSP P1 merupakan wujud komitmen perguruan tinggi untuk memberikan pelayanan paripurna kepada mahasiswanya. 

“LSP menjadi suatu kebutuhan. Kita mestinya selalu berada di belakang mahasiswa untuk mendorong mereka secara fair bersaing dengan lulusan perguruan tinggi lain. Pendirian LSP di UIN Syaizu cukup panjang. Ada banyak tawaran untuk memberikan layanan pendirian LSP secara instan atau terima jadi, namun biasanya nanti tidak maksimal. Lebih baik didirikan secara manual saja. Kami siap jika diajak sharing pengalaman karena kalau secara manual banyak lika-likunya” papar Sochimin.

LSP sebenarnya, lanjut Sochimin, merupakan kepanjangan dari BNSP. Secara struktural, LSP bisawa berada di bawah LPM atau pusat (rektorat) tergantung statuta di perguruan tinggi. Rektor sendiri berperan sebagai pengarah. Adapun penggodokan kurikulumnya merupakan tugas  Dekan dan Wakil Dekan bidang Akademik.

“LSP bukan lembaga pelatihan, tapi sertifikasi yang tugasnya menguji. Sekarang ini dibutuhkan keahlian spesifik di bidang tertentu. Tidak bisa lagi menjadi serba bisa. Sebab itu, ayo kita bersama untuk mensukseskan pendirian LSP ini” pungkas Sochimin.(red/sp)

Loading