04 Jul 2022

Tertarik Aplikasi ESPMI LPM UIN Malang, Ketua LPM IAIN Palangkaraya: Kami Juga Harus Segera Bangun Aplikasi ESPMI Sendiri

Malang, LPM – Aplikasi ESPMI yang dikembangkan LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang beberapa menjadi daya tarik bagi LPM perguruan tinggi lain untuk melakukan studi banding. Kali ini giliran tim LPM IAIN Palangkaraya yang berkunjung pada Rabu (29/6) lalu. Rombongan yang berjumlah 11 orang tersebut melakukan studi banding tata kelola penjaminan mutu dan implementasi MBKM.

Kedatangan tim LPM IAIN Palangkaraya disambut hangat Helmi Syaifudin, Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Forum diskusi penjaminan mutu akan dilaksanakan di Ruang Sidang Senat, Gedung Rektorat Lantai IV. Sambil menunggu ruangan siap dan personil lengkap, Helmi mengajak tamunya tersebut berbincang santai di “dapur” LPM.

Tak lama berselang, forum diskusi dimulai. Mengawali diskusi, Ketua LPM IAIN Palangkaraya, Sabarun, menjelaskan bahwa pihaknya sedang dihadapkan dengan banyak pekerjaan rumah.

“Kami sekarang sedang menghadapi beberapa persoalan, Pak Helmi. Masalah terbesar yang kami hadapi adalah belum terbangunnya kesadaran mutu. Budaya mutu di institusi kami belum terbangun dengan baik. Untuk Audit Mutu Internal (AMI), kami juga masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Sebab itu, kami berharap LPM UIN Malang berkenan berbagai pengalaman dan pengetahuannya kepada kami” ujarnya.

Menjawab keresahan Sabarun, Helmi menandaskan bahwa pada dasarnya LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menghadapi persoalan yang kurang lebih sama. Menurutnya, secara organisasi, LPM IAIN Palangkaraya justru lebih gemuk dibandingkan LPM UIN Malang. Hal ini tentu menjadi modal penting bagi LPM IAIN Palangkaraya. Pihaknya juga sering mengalami tarik-ulur tugas dan tanggung jawab.

Ia kemudian menjelaskan tugas dan fungsi utama LPM dalam tata kelola perguruan tinggi. Menurutnya, LPM mempunyai tugas utama menyediakan persyaratan yang harus dipenuhi UPPS atau fakultas. Adapun pengawalan terhadap pemenuhan persyaratan tersebut menjadi tugas Unit Penjaminan Mutu (UPM). 

“Setiap aktivitas pelaksanaan standar, prodi melaporkannya ke ESPMI. Semua open access sepanjang tahun akademik. Di akhir semester, kami tutup untuk persiapan audit” papar Helmi.

Helmi juga menjelaskan bahwa pihaknya (LPM) selalu dilibatkan dalam penyusunan Term of Reference (ToR). LPM berperan sebagai reviewer melalui aplikasi Sistem Perencanaan Anggaran (Siperang) bersama Bagian Perencanaan dan Satuan Pengawas Internal (SPI). 

“Dari dulu sampai sekarang, LPM dilibatkan dalam penyusunan TOR untuk RKA-KL. Ada aplikasi bernama Siperang. Usulan kegiatan tidak boleh sembarangan, semua harus selaras IKU. Bisanya di bulan April-Mei. Usulan Tor juga mengacu temuan audit. Selain itu, setiap awal tahun ada forum konsultasi LPM dan pimpinan. Temuan audit disampaikan kepada rektor untuk menjadi bahan pertimbangan perumusan kebijakan” lanjutnya.

Dengan langkah demikian, pelaksanaan AMI menjadi bermakna, karena temuannya menjadi pertimbangan rektor untuk mengambil kebijakan. Lebih lanjut, Helmi menjelaskan bahwa untuk meningkatkan mutu tata kelola di LPM, pihaknya selalu studi banding sebelum menetapkan standar baru. 

“LPM keberadaannya harus benar-benar dipertimbangkan. Yang berat adalah pengawalan pelaksanaan standar. Audit kita join, untuk keuangan dilakukan oleh SPI. LPM fokus pada penjaminan mutu akademik” pungkasnya.

Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan dipandu Sekretaris LPM, Abdul Aziz. Kegiatan diakhiri selepas adzan dhuhur. Sabarun berharap, LPM UIN Malang akan membantu pihaknya mengembangkan ESPMI. Dalam waktu dekat, tim LPM akan diundangnya ke IAIN Palangkaraya.(red/sp)

Loading