
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Gelar Kegiatan Overview Pedoman Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register
Malang – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Overview Pedoman Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register pada Senin (23/12) di Ruang Pertemuan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si.
Kegiatan yang dihadiri oleh Dekan, Kepala Biro, Ketua Lembaga, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) ini diselenggarakan oleh LPM dan Satuan Pengawasan Internal (SPI). Tujuan utamanya adalah memperkuat pemahaman dan implementasi manajemen risiko, khususnya dalam pemutakhiran risk register di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana menekankan pentingnya pemutakhiran profil risiko universitas untuk memastikan pengelolaan risiko yang lebih efektif dan adaptif. “Pemutakhiran profil risiko sangat krusial untuk menghadapi dinamika perubahan, terutama dalam mendukung tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SPI Dr. In’am Esha memberikan penjelasan terkait penggunaan template risk register dan pentingnya penilaian risiko berbasis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). “Template risk register yang terstandar akan memudahkan setiap unit kerja dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons risiko sesuai dengan kerangka kerja SPIP,” jelasnya.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, Rosihan Aslihuddin memberikan pendampingan teknis kepada para peserta dalam menyusun risk register masing-masing unit kerja. Pendampingan ini bertujuan memastikan setiap unit kerja mampu mengidentifikasi risiko, menetapkan mitigasi yang sesuai, dan menghasilkan risk register yang terstruktur dan dapat diimplementasikan.
Output dari kegiatan ini adalah tersusunnya risk register untuk setiap unit kerja di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yang diharapkan dapat menjadi dasar pengelolaan risiko secara komprehensif dan konsisten. Melalui langkah ini, universitas terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola yang berorientasi pada kinerja dan keberlanjutan.(red/hs)