Penjaminan Mutu Sebagai Wujud dari Budaya Baru 

Manajemen mutu adalah sebuah konsep dengan dua dimensi; sebuah filosofi sekaligus sebuah metode kerja, dan sikap mental sekaligus panduan untuk bertindak. Pengembangan budaya mutu digunakan untuk membawa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki Malang) kepada kerangka Universitas yang otonom dan akuntabel, dengan organisasi yang sehat dengan didorong oleh semangat penyempurnaan mutu tiada henti, untuk membawa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mencapai posisi sebagai Universitas bertaraf internasional. Keseluruhan dari sumberdaya manusianya, dipastikan menjunjung tinggi nilai keunggulan (excellence).

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang harus sesuai dengan cita-cita para pendiri, harus unggul di Indonesia, ASEAN bahkan di level dunia. Untuk menuju cita-cita besar tersebut diperlukan sistem yang dapat menjamin terciptanya budaya mutu, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. LPM merupakan badan internal UIN Maliki Malang yang berfungsi membangun sistem penjaminan mutu akademik pada setiap level, mulai dari level pengelola Universitas, Rektorat, Biro, Bagian dan Sub Bagian Administrasi, Lembaga & Pusat (Pelaksana Teknis), Pascasarjana, Pengelola Fakultas (Dekanat), Jurusan/Program Studi, laboratorium, studio, bengkel, bagian dan sub bagian administrasi.

Tugas pokok LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah mengkoordinasikan, mengendalikan, melakukan audit, memantau, menilai, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik (semua penyelenggaraan kegiatan akademik dan non akademik) di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Selain tugas pokok tersebut, LPM juga menjalankan fungsi; 1) pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan; 2) pelaksanaan pengembangan mutu akademik; 3) pelaksanaan training, workshop, konsultasi, tutorial, pendampingan dan kerjasama dalam bidang Sistem Manajemen Mutu (SMM) untuk kebutuhan internal UIN Maliki Malang dan Perguruan tinggi lainnya, dan 4) pelaksanaan administrasi lembaga.

Implementasi penjaminan mutu di LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memakai standar Sistem Manajemen Mutu (SMM) berbasis ISO 9001:2015 dan standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan saat ini sedang dipersiapkan pemakaian standar ASEAN University Network on Quality Assurance (AUN-QA).