LPM UIN Malang Libatkan Observer dari Berbagai Perguruan Tinggi pada Pelaksanaan AMI Siklus XVI
Malang-Mulai hari ini, Senin (24/07) sampai dengan Jumat (28/07) LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan Audit Lapangan ke semua program studi. Tahun ini, ada 48 Auditor yang bertugas. Sementara auditi, yakni program studi sebanyak 48. Audit Lapangan merupakan tahap lanjutan dari Audit Kecukupan yang sudah dilaksanakan minggu lalu melalui aplikasi eSPMI. Keduanya merupakan rangkaian tahapan dalam kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Tahun ini, AMI di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah sampai pada Siklus XVI. AMI pertama kali dilaksanakan tahun 2008.
Ada pemandangan berbeda pada pelaksanaan AMI tahun ini. LPM melibatkan observer dari berbagai perguruan tinggi. Ada 17 observer yang hadir dalam kesempatan kali ini. Mereka berasal dari IAIN Sorong, Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo, IAIN Ponorogo, STAI Darul Ulum Banyuwangi, UIN Raden Intan Lampung, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, STAIN Bengkalis Riau, STAI Al Maliki, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban, STAI Sufyan Tsauri Majenang, IAIN Metro Lampung, STAI Sunan Pandanaran, dan STIT Togo Ambarsari Bondowoso.
Para observer dijadwalkan mengamati proses pelaksanaan Audit Lapangan selama dua hari (Senin-Selasa). Sebelum bergabung bersama para auditor, LPM mengadakan technical meeting terlebih dahulu untuk menjelaskan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan teknis pelaksanaan AMI Siklus XVI. Technical meeting dilaksanakan di Ruang Rapat LPM, Gedung Rektorat Lantai IV. Ketua LPM, Helmi Syaifuddin memimpin langsung acara tersebut.
Helmi memulai dengan mengenalkan tata kelola LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kemudian berlanjut pada penjelasan tugas dan tanggungjawab LPM serta visi besar yang sedang dicapai.
“Bapak/Ibu, saat terpilih, Pak Rektor meneguhkan visi unggul bereputasi internasional sesuai RIP universitas. Tahun 2021 adalah tahun reputasi dan rekognisi internasional. Oleh sebab itu Pak Rektor meneguhkan. Konteks unggul di LPM: 80% PS harus terakreditasi unggul tahun 2025, UIN Malang masuk setidaknya 1000+ pemeringkatan versi QS WUR pada tahun 2025” paparnya.
Lebih lanjut, Helmi menjelaskan strategi yang digunakan pihaknya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu OSDAT (Organisasi, Sistem, Dijalankan, Audit, Tindaklanjut).
“OSDAT ini kami adaptasi dari konsultan. Langkah yang pertama harus dilakukan adalah penataan organisasi. Selanjutnya pemantapan sistem. Lalu sistem itu dijalankan, kemudian dievaluasi melalui audit. Terakhir, ditindaklanjuti dengan benchmark. lalu muter lagi ke awal” tambah Helmi.
Menurut Helmi, kelengkapan dokumen mutu menjadi hal yang penting bagi proses penjaminan mutu di perguruan tinggi. Kelengkapan ini menjadi tanggungjawab LPM sebagai penyedia persyaratan. LPM juga wajib menagih keterpenuhan persyaratan tersebut dengan dibantu UPM di aras fakultas. Auditor bertugas mengevaluasi pemenuhan persyaratan tersebut.(red/sp)