Prosedur Studi Banding di LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
- Instansi pemohon mengajukan surat permohonan yang ditunjukan kepada Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (perihal permohonan studi banding) melalui email: lpm@uin-malang.ac.id atau dapat berkirim surat melalui pos.
- Instansi pemohon menjelaskan terkait detail studi banding yang akan dilakukan di LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di surat permohonan
- Kasubag Tata Usaha LPM UIN Maliki Malang menyampaikan kepada ketua, terkait surat permohonan studi banding dari pemohon.
- Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengkomunikasikan kepada instansi pemohon terkait permohonan studi banding yang dibutuhkan.
- Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menugaskan personil LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menyambut dan berbagi pengalaman kepada pemohon terkait kebutuhan studi banding.