15 Mar 2022

Perkuat Sinergi Penjaminan Mutu, LPM Gelar Workshop Bersama UPM Fakultas

Malang-Sebagai respons terhadap dinamisnya isu-isu strategis penjaminan mutu, baik di lingkup internal maupun eksternal, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar workshop bersama Unit Penjaminan Mutu (UPM) pada Selasa (15/3). Kegiatan bertempat di ruang rapat LPM di Gedung Rektorat Lantai 4. Ada tiga agenda utama yang dibahas dalam kegiatan tersebut, yaitu pemutakhiran standar SPMI, evaluasi aplikasi ESPMI, dan Survei Kepuasan.

Kegiatan dibuka pada pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh perwakilan personalia UPM dari semua fakultas. Mengawali kegiatan, Helmi Syaifuddin, selaku Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan latar belakang dilaksanakannya workshop tersebut, yaitu amanat Rektor terkait posisi UPM, urgensi pemutakhiran dokumen SPMI, dan mekanisme survei. 

Helmi menyampaikan bahwa Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memberikan amanat kepada LPM supaya mengawal bahwa di setiap Unit Pengelola Program Studi (UPPS) atau fakultas harus ada UPM, personil UPM harus di-SK oleh Dekan, dan UPM harus berkoordinasi dengan LPM. 

Lebih lanjut Helmi menjelaskan bahwa pimpinan universitas dalam lima tahun mendatang menargetkan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang meraih predikat unggul dan bereputasi internasional. Adapun untuk mewujudkan target tersebut, 80% program studi harus terakreditasi unggul dan publikasi internasional terindeks scopus harus 1000. 

Sayangnya, sekarang ini persentase prodi yang unggul masih di kisaran angka 38% dan publikasi internasional dosen di kisaran angka 400an. Meskipun ada mekanisme baru dari QS WUR, bahwa jumlah publikasi cukup 100 artikel, namun UIN Maulana Malik Ibrahim Malang harus mendapatkan peringkat di tingkat regional atau Asia. Mekanisme baru ini tentu juga tidak ringan.

“Oleh karena itu, kita harus bergandengan tangan dan berbagi peran. Hubungan antara kita bukanlah atasan dan bawahan, melainkan mitra. LPM bertugas menyediakan persyaratan, artinya bertugas menyediakan standar yang harus dipenuhi oleh prodi. Sementara UPM bertugas memenuhi persyaratan tersebut dengan cara mengendalikan pelaksanaan persyaratan oleh program studi. Aspek yang dikendalikan adalah pencapaian target. Adapun universitas bertugas mendukung manajemen mutu” papar Helmi.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dokumen standar SPMI yang sedang dalam proses pemutakhiran oleh Ahmad Mubaligh, selaku Kepala Pusat Pengembangan Standar. Ustaz Alex, sapaan akrabnya, berharap melalui forum ini, LPM akan mendapatkan saran dan masukan dari UPM mengenai kebutuhan apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam standar. 

“Dokumen standar SPMI yang saat ini digunakan adalah produk tahun 2019. LPM sedang berupaya memutakhirkan dengan mengacu pada sembilan kriteria akreditasi yang ditetapkan oleh BAN-PT dan ditambah standar yang menjadi ciri khas UIN Malang, yaitu integrasi Islam, Ulul Albab, dan internasionalisasi” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Pendidikan Bahasa Arab ini menjelaskan bahwa pelaksanaan standar tersebut harus dibingkai dalam siklus manajemen mutu, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).

Menanggapi pemutakhiran dokumen SPMI ini, para peserta workshop mendukung penuh upaya LPM. Berbagai saran juga diberikan. Misalnya Nurlaili Susanti, dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang menyarankan perlunya dokumen SPMI mengakomodasi standar-standar yang diminta LAM-PTKes, sebab selama ini hal tersebut belum dilakukan.

Menyambung pembahasan pemutakhiran dokumen SPMI, forum kemudian fokus membahas evaluasi aplikasi ESPMI. Sesi ini dipandu Supriyono, selaku pengembang aplikasi, dan Rosihan Aslihuddin, selaku perumus standar dan formulir. Setelah berdiskusi, ada beberapa catatan evaluasi yang disampaikan peserta. Pertama, sebaiknya disediakan menu input melalui impor file Microsoft Excel. Kedua, output dokumen dapat dicetak sehingga bisa menjadi laporan kinerja program studi. Ketiga, evaluasi ESPMI harus melibatkan operator sebagai pengguna utama aplikasi. Keempat, tersedia buku pedoman atau manual pengisian ESPMI.

Sesi terakhir adalah pembahasan survei kepuasan yang dipandu Agus Mulyono selaku anggota Pusat Pengembangan Standar. Agus menyampaikan pentingnya survei dilakukan secara satu pintu di bawah kendali LPM. Karenanya, perlu ada penyamaan persepsi terhadap butir-butir instrumen survei.

“Selama ini, instrumen survei yang digunakan bermacam-macam. Sehingga, data yang dihasilkan pun beragam. Sebab itu, kita perlu berdiskusi menyamakan persepsi. Misalnya instrumen mana yang belum mengakomodir kebutuhan prodi” paparnya.

Dosen Biofisika ini kemudian menyampaikan 24 instrumen survei yang sedang dikembangkan LPM berikut timeline pelaksanaanya. Pembahasan mengenai survei ini juga cukup dinamis, sebab posisi survei dalam mekanisme akreditasi terbaru sangat strategis. Para peserta workshop mendorong LPM supaya segera meluncurkan instrumen tersebut, sehingga program studi dapat segera menggunakannya.

Agus menjanjikan bahwa paling lambat, satu minggu lagi instrumen ini akan luncurkan, sebab masih dibutuhkan beberapa penyesuaian. Selain itu, peserta juga meminta LPM menyediakan template laporan survei, sehingga semua laporan dapat terstandarkan. Hasil survei akan diolah LPM, lalu dikirim ke program studi untuk ditindaklanjuti. 

Bersamaan dengan kumandang adzan Sholat Ashar, kegiatan ditutup oleh Ketua LPM. Sebelum menutup forum, Helmi Syaifuddin juga menyampaikan secara garis besar perkembangan terhangat mekanisme akreditasi saat ini. Terutama bagi program studi agama yang masih simpang siur apakah masuk ke LAM atau tetap di BAN-PT. Forum juga menyepakati bahwa UPM akan mengusulkan pelaksanaan Rapat Tinjauan Mutu (RTM) di aras fakultas. RTM bersama Audit Mutu Internal merupaka pilar penting dalam penjaminan mutu. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.(red/sp)

Loading